a pink sticker with the word sakura on it

Sakura Kost Unpar

Terms & Conditions

the logo for sakura kost unpar

1. Penghuni kost wajib menyerahkan fotocopy KTP, fotocopy Kartu Mahasiswa, dan nomor telepon keluarga yang mudah dihubungi pada saat keadaan darurat.

2. Penghuni kost wajib menandatangani kesepakatan tata-tertib yang berlaku di Sakura Kost Unpar.

3. Calon penghuni kost dapat melakukan proses booking kamar dengan mengisi form Booking dan membayar uang booking sebesar Rp 300.000,- (uang booking/pembayaran penuh yang sudah masuk tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun).

4. Pelunasan uang bulan pertama wajib diselesaikan paling lambat 3 hari sesudah menerima kunci, apabila tidak ada pelunasan, kami anggap booking / penghuni membatalkan sewa. Dan pihak kost berhak menawarkan kamar kepada oranglain.

5.. Penghuni kost bulanan wajib untuk menaruh uang deposit sebesar Rp 300.000,- di awal perjanjian sewa kamar. Dan akan dikembalikan di akhir masa sewa (bila dinilai tidak terjadi kerusakan di dalam kamar yang disewa atau denda berdasarkan sanksi dari peraturan).

6. Pembayaran dilakukan dengan metode transfer uang kepada rekening pemilik kost, dan memberikan bukti transfer (struk ATM, form transfer bank, smsBanking, iBanking) kepada pemilik kost.

• Pembayaran dilakukan paling lambat tanggal 3 setiap awal bulan untuk jenis sewa bulanan. Keterlambatan pembayaran akan dikenakan DENDA sebesar Rp 30.000/hari & pemberhentian sementara untuk fasilitas Listrik/Wifi/TV Cable.

• Keterlambatan pembayaran uang sewa selama 3 hari melebihi batas toleransi, diartikan bahwa penyewa memutuskan untuk keluar dan kamar harus segera dikosongkan, pemilik kost berhak untuk menawarkan dan mengontrakkan kepada pihak lain.

7. Untuk mencegah terjadinya kebakaran, diharapkan untuk tidak membawa/menggunakan alat-alat seperti kompor listrik dan memasak di dalam kamar. Mematikan peralatan listrik/elektronik dalam kamar bila tidak digunakan.

8. Untuk kesehatan dan kebersihan bersama, penghuni kost dan tamu tidak diperkenankan untuk merokok di dalam kamar dan lingkungan kost (lobby, lorong, dapur), membawa dan memelihara binatang dalam bentuk apapun. Sanksi administrasi (denda) akan dikenakan sebesar Rp 100.000 bila penghuni (atau tamu yang dibawa) melanggar peraturan ini.

9. Harap menjaga keamanan masing-masing kamar penghuni kost. Kehilangan yang terjadi atas kelalaian di dalam kamar penghuni BUKAN tanggungjawab pemilik/pengelola kost.

10. Untuk ketenangan dan keamanan bersama, pintu utama akan selalu dikunci, dan penghuni akan mendapatkan kunci duplikat/kode gembok.

• Tamu hanya diizinkan maksimal sampai dengan jam 22:00. Khusus malam minggu/libur sampai jam 23:00, bila tamu lain jenis pintu kamar harus terbuka penuh.

• Tamu yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke kawasan kost, dan dilarang menginap (kecuali keluarga, dengan menginformasikan dahulu ke pengelola kost).

• Kamar dilarang dipinjamkan/dihuni oleh oranglain. Sanksi administrasi (denda) akan dikenakan sebesar Rp 100.000 bila penghuni (atau tamu yang dibawa) melanggar peraturan ini.

11. Dilarang keras berjudi, berbuat asusila menggunakan/mengedarkan minuman keras, narkotika/obat-obat terlarang lainnya dilingkungan kost. Pelanggaran akan dilaporkan ke pihak yang berwajib.

12 Dilarang untuk berpesta secara ramai-ramai di dalam kamar kost.

13. Tidak melakukan tindakan seperti mencorat-coret, memaku paku, menempel stiker, dsb di dinding/pintu kamar/bangunan kost tanpa sepengetahuan pemilik kost. Sanksi administrasi (denda) akan dikenakan sebesar Rp 100.000 bila penghuni (atau tamu yang dibawa) melanggar peraturan ini.

14. Jika ada bagian dari kamar yang rusak, bocor, kunci rusak, dsb, harap memberitahukan kepada pemilik/pengelola kost sehingga perbaikan dapat segera dilakukan.

• Pengelola kost berhak membuka kamar bila dianggap perlu dan mendesak.

• Sanksi denda akan diberlakukan bila dianggap ada kerusakan/kehilangan pada fasilitas kost karena kelalaian penghuni kost.

15. Saling menghargai, menghormati serta kerjasama dalam menjaga kenyamanan sesama penghuni kost.

16. Untuk kenyamanan bersama, dilarang berbuat gaduh, suara musik/TV disesuaikan dengan kamar masing-masing.

17. Pembelian gas (dapur) dan air minum galon merupakan bentuk tanggungjawab seluruh penghuni kost dengan cara patungan bersama.

18. Pemilik kost dan/atau penyewa kost dapat mengakhiri kontrak sewa menyewa kost setiap akhir waktu sewa kost, tanpa harus memberi alasan (Periode 1 berakhir tanggal 30/31, Periode 15 berakhir tanggal 15). Pemberitahuan minimal 7 hari sebelumnya, kurang dari 7 hari akan dikenakan denda sebesar Rp 100.000,-. Keterlambatan pengembalian kunci kamar/fasilitas kamar akan dikenakan denda sebesar Rp 100.000,-/hari dan dipotong langsung dari deposit yang tersedia. Kehilangan/kerusakan kunci kamar/fasilitas kamar dikenakan denda sebesar Rp 100.000,- dipotong langsung dari deposit yang tersedia. Biaya kebersihan akan diberlakukan apabila kamar bekas penghuni ditinggalkan dalam keadaan berantakan dan kotor sebesar Rp 100.000,- dipotong langsung dari deposit yang tersedia. Menaruh barang (eks penghuni) di lingkungan kost setelah masa kontrak sewa selesai akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 100.000/hari, dipotong langsung dari deposit yang tersedia.

19. Bagi penyewa yang tidak mematuhi tata-tertib atau ketentuan yang berlaku di rumah kost dapat dikeluarkan setiap saat sebagai penghuni kost dan uang sewa tidak dapat dikembalikan.

Peraturan di Lobby & dapur :

1. DILARANG keras untuk merokok di lobby (panggung dan ruang tamu).

2. Tidak mengubah tata letak baik interior (dispenser, panggung, meja, stand helm, lukisan, lampu panggung) atau menambah aksesories lainnya tanpa sepengetahuan manajemen.

3. Tidak menaruh barang pribadi dalam bentuk apapun baik di ruang tamu dan panggung/meja, terkecuali motor dan helm di tempat yang sudah disediakan.

• Stand helm hanya diperuntukkan untuk satu helm/kendaraan, apabila memiliki helm lebih dari satu, harap disimpan di kamar masing-masing.

• Apabila ada Paket/Laundry/Titipan barang/Surat yang datang, boleh disimpan di atas panggung/meja, dan diharapkan untuk SEGERA di ambil oleh pemilik. Barang yang tidak di ambil dalam waktu 1x12 jam akan di simpan di ruang barang (gudang).

4. Panggung/meja disediakan untuk kebutuhan penghuni kost seperti belajar, main laptop/game, diskusi bersama/brainstorming, menerima tamu/orangtua, botram (makan bersama). Selebihnya dari itu tidak diperkenankan untuk menggunakan panggung atau meja.

5. Tidak membuat kegaduhan selama berada di lobby dan membersihkan/mengembalikan kondisi lobby seperti sedia kala.

6. Menggunakan peralatan dapur (kompor, panci, tempat cuci piring) yang sudah disediakan dengan baik dan sesuai dengan fungsinya.

• Tidak menaruh barang pribadi (piring/gelas/sendok/dsb) di dapur. Barang-barang pribadi yang sudah dicuci dan dikeringkan segera di ambil dan ditaruh di kamar masing-masing.

• Setelah menggunakan harap membersihkan dan mengembalikan dapur seperti sedia kala.

• Sampah plastik (botol/kemasan) harap dibuang di tempat yang sudah disediakan dan tidak dicampur dengan sampah rumah/dapur. Sehingga tidak cepat penuh.

mt fuji with cherry blossoms in the background
Home
Rooms

Sakura Kost Unpar

Jalan Rancabentang 3 No 126, Ciumbuluit, Bandung

08-999-SAKURA (725872)

a black background with a plane flying in the sky